Bandung, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menagih komitmen pasangan calon kepala daerah provinsi ini untuk mengadakan kampanye secara damai.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan bahwa deklarasi damai pada Selasa itu, dilakukan tepat sehari sebelum dimulainya masa kampanye pada Rabu tanggal 25 September 2024.

“Setelah rapat pleno penetapan nomor urut calon kepala daerah, kita lakukan deklarasi damai, keempatnya akan melakukan  penandatanganan deklarasi bersama stakeholder, tujuannya kita mulai kampanye dengan deklarasi damai menyampaikan visi misi dengan damai,” kata Ummi  di Gedung KPU Jabar, Bandung, Selasa (24/9)

Dalam kesempatan itu, Ummi juga menjelaskan bahwa logistik kepemiluan sudah mulai didistribusikan mulai Selasa termasuk surat suara dan surat suara bagi tunanetra, meski pemenangan beberapa kebutuhan masih disiapkan.

“Sudah mulai Selasa disalurkan. Pelelangan masih disiapkan. Untuk surat suara akan sejumlah DPT+2,5 persen,” ujar Ummi.

Sementara untuk SDM penyelenggara pemilu di TPS yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan ditetapkan pada 7 November 2024 untuk kemudian ditempatkan sesuai TPS nya pada 27 November 2024.

“Untuk jumlah per TPS yakni di 73.862 TPS ada sembilan petugas terdiri dari tujuh KPPS dan dua pengamanan,” ujarnya.

Ummi mengaku optimistis Pilkada 2024 akan berjalan dengan baik dengan terjalinnya koordinasi dan komunikasi bersama semua pihak terutama Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu.

“Alhamdulillah kami dan Bawaslu bersama stakeholder terkait selalu komunikasi, contohnya saat ada DPT ganda juga tak ada masalah jadi langsung ditindaklanjuti,” tutur Ummi.

Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Barat 2024, menghasilkan pasangan Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina mendapatkan nomor urut 1, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja nomor 2, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie nomor urut 3, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan nomor urut 4.

Sementara untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Jabar menetapkan jumlah pemilih di Jabar pada Pilkada 2024 sebanyak 35.925.960 dengan jumlah TPS sebanyak 73.862.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra