Simulasi yang dilakukan KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi proses Pilkada putaran kedua secara langsung, sehingga warga tidak lagi kesulitan saat Pilkada putaran kedua dilaksanakan pada Rabu (19/4). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim berharap kasus yang pernah ditemukan pada pemilu lima tahun lalu, yakni anak di bawah umur di Kabupaten Sampang ikut mencoblos tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Itu kami temukan langsung di Sampang pada pemilu sebelumnya dan waktu itu di lokasi juga ada kapolda,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Jumat (4/5).

Dia menjelaskan, ketika ditanya, anak yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang itu mewakili orang tuanya. “Padahal itu tidak boleh. Pemilihan tidak boleh diwakilkan kepada siapapun,” ujarnya.

Oleh karenanya, kata dia, pihaknya meminta agar hal serupa tidak terjadi lagi pada pilkada serentak yang akan digelar 27 Juni 2018.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan sejumlah komunitas itu, Ketua KPU Jatim menuturkan, bahwa dirinya selaku anggota KPU Jatim pernah mengambil alih tugas KPU Pamekasan karena diketahui melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid