Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa, menggelar rapat koordinasi terkait rencana penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak pada Desember mendatang.
Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan jadwal penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Yang sudah disepakati adalah penyerahan DAK2 pada 12 April dan DP4-nya 3 Juni. Nanti yang menyerahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) kepada Ketua KPU (Husni Kamil Manik),” kata Irman usai rapat di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa (17/3).
Menurut Irman, yang perlu mendapat perhatian Pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyusun DAK2 ialah data penduduk di daerah otonom baru (DOB) karena sebagian besar masih banyak bergabung dengan daerah induknya.
“Sebelum menjadi DOB, daerah tersebut di ‘database’ kami masih bergabung dengan induknya. Jadi ini perlu dipisahkan dan dicermati lagi supaya jangan sampai terbawa ke daerah lain,” jelas Irman.
Berdasarkan data Kemendagri dan KPU, sebanyak 15 DOB tercatat akan mengikuti pilkada serentak gelombang pertama pada 9 Desember 2015.
Artikel ini ditulis oleh:

















