Selain itu, Pramono juga menyebutkan adanya persoalan dalam NPHD yang sudah ditandatangani oleh beberapa daerah tertentu.
“Misalnya, di Kota Palembang, Kota Prabumulih dan Kota Serang, di mana anggaran yang telah disetujui masih terlalu jauh dari kebutuhan minimal, hanya berkisar 10-20 persen dari total pengajuan,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjut Pramono, akan segera disampaikan KPU kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar masalah ini dapat segera diatasi. Ia menegaskan, KPU tidak ingin persiapan Pilkada serentak 2018 terhambat karena permasalahan NPHD.
“KPU akan menyampaikan data secara lengkap kepada Kemendagri, agar Kemendagri memberikan penekanan lebih kuat, agar daerah-daerah tersebut segera menandatangani NPHD dengan KPU setempat,” tegasnya.
Dalam berbagai kesempatan, KPU telah menyatakan, NPHD Pilkada serentak 2018 harus tuntas pada Juli 2017, atau dua bulan sebelum tahapan Pilkada 2018 dimulai. Hal ini pun kembali ditegaskan oleh Pramono, yang menyatakan belum cairnya anggaran Pilkada 2018 dapat menghambat tahapan Pilkada 2018, mengingat padatnya waktu untuk Pemilu dalam dua tahun mendatang.
“Jangan sampai konsentrasi teman-teman KPU di daerah terganggu gara-gara NPHD yang belum ditandatangani, karena mereka pada saat yang bersamaan juga harus mulai menyelenggarakan tahapan pemilu 2019,” pungkasnya.
Laporan: Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby