Jakarta, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan kampanye Pilkada DKI Jakarta dengan aman dan damai mulai 25 September-23 November 2024.
“Pelaksanaan kampanye sendiri dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
Astri mengatakan sebelum pelaksanaan masa kampanye akan dilaksanakan deklarasi damai pada 24 September yang akan dihadiri para paslon.
Para paslon diharapkan hadir dan menyampaikan komitmennya melaksanakan kampanye Pilkada DKI Jakarta dengan aman dan kondusif.
Dalam masa kampanye, disebutkan ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan para paslon yang bersifat akomodir.
“Antara lain misalnya pertemuan terbatas, pertemuan tetap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, debat, dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
KPU DKI menegaskan dalam pelaksanaan pilkada terutama penetapan nomor urut akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI untuk pengamanan serta pengaturan lalu lintas.
“Jadi nanti kita meminta kerjasama dari kepolisian untuk sama-sama mengatur lalu lintas supaya masyarakat yang lewat di depan Salemba ini tidak terganggu,” jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain