Bekasi, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk Pilkada 2018.
Sekretaris KPU Kota Bekasi Nung Nurcholis mengatakan, anggaran sebesar itu dibutuhkan untuk sosialisasi sebesar Rp17 miliar dan selebihnya untuk gaji pegawai KPU dan pembiayaan tahapan Pilkada yang dimulai tahun 2017.
“Sosialiasi dengan masyarakat agar mengetahui tahapan Pilkada seperti apa. Sosialisasi penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak kemungkinan ada yang berbeda,” kata dia, di Bekasi, Jumat (13/5).
Disampaikan dia, pengajuan anggaran sebesar itu dilayangkan KPU Kota Bekasi ke Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat. Dia beralasan mengajukan ke Pemprov Jabar juga karena agenda Pemilihan Gubernur dan Pilkada di Kota Bekasi berbarengan waktunya.
“Harus ada dana dari Provinsi Jawa Barat, karena pelaksananya sama dengan 17 kota dan provinsi termasuk Kota Bekasi sehingga jika ada biaya harus ditanggung provinsi dan Kota,” ujar dia.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan mereka saat ini fokus mengkaji aturan Pilkada 2018 yang diprediksi akan digelar bulan Juni. “Agar saat sosialisasi nanti tidak ada lagi masyarakat yang bingung,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara