Menurut dia, e-KTP menjadi penting juga bagi calon perseorangan karena syarat untuk mendaftar harus membuktikan jumlah dukungan sekitar 51.000 yang ditandai dengan bukti e-KTP. Kendala yang dihadapi bagi warga yang belum memiliki e-KTP karena terhambat blanko yang belum tersedia sehingga lama diterbitkannya.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya salah satunya bagi yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum diterbitkan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari Disdukcapil yang terpenting sudah memiliki NIK,” katanya.
Diperkirakan jumlah DPS di Kota Bogor pada Pilkada serentak 2018 nanti sebesar 758.551 pemilih. Prediksi itu diambil dari jumlah DPT pada pemilu presiden sebelumnya yakni sebesar 680.000 pemilih. Rata-rata kenaikan jumlah pemilih dari tahun ke tahun sebesar 2,5 persen.
“Kami harapkan sebelum pilkada semua warga sudah melakukan perekaman KTP sehingga persoalan e-KTP tidak ada lagi,” kata Undang.
Terkait anggaran pilkada serentak, KPU mendapatkan alokasi dana dari APBD Kota Bogor mencapai Rp40 miliar. Dengan dana tersebut, KPU dapat mendanai pilkada untuk enam pasangan calon dengan rincian tiga dari partai politik dan tiga orang dari peseorangan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: