Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018). Pengadaan kotak suara bermaterial kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan kotak suara Pemilu 2019 cukup kuat untuk diperlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara.

“Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan. Kalau kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar,” kata Arief di Jakarta, Selasa (18/12).

Arief mengatakan kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal. Arief sendiri telah menunjukkan daya tahan kotak suara pemilu yang mampu menahan air ketika disemprot dengan air selang.

Dia menegaskan fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.

“Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri ‘wong’ kotak suara didesain bukan untuk ditiduri,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid