Medan, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak lima daerah di wilayah ini akan menghadapi kotak kosong di Pilkada 2024.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin, di Medan, Minggu (29/9), mengatakan kelima daerah tersebut sudah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut di wilayah masing masing.
“Terdapat lima Kabupaten yang akan melawan kotak kosong atau hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah,” ujar Agus Arifin.
Agus membeberkan daerah yang akan menghadapi kotak kosong yakni Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Asahan.
Pada Pilkada 2024, dia melanjutkan bahwa Kabupaten Serdangbedagai hanya diikuti pasangan Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan yang memperoleh nomor urut 1.
Pasangan yang merupakan petahana keduanya itu, diusung PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Buruh, PSI, dan Gelora.
Lalu, Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara diikuti pasangan Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung yang mendapatkan nomor urut 2 yang Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.
Selanjutnya, Pilkada Pakpak Bharat 2024 hanya diikuti pasangan Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin mendapatkan nomor urut 1 yang diusung partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, dan PSI.
Kemudian, Pilkada Nias Utara 2024, pasangan Amizaro Waruwu-Yusman Zega juga akan melawan kotak kosong yang mendapatkan nomor urut 2.
Pilkada Asahan 2024, pasangan Taufik Zainal Abidin-Rianto juga akan melawan kotak kosong dengan memperoleh nomor urut 1 yang diusung PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS,Hanura, PAN, Demokrat, dan PPP.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin di Batam, Jumat, mengatakan jika pada pilkada nanti jika kotak kosong dinyatakan menang, maka pihaknya telah mempersiapkan skema untuk pemungutan suara kembali pada setahun berikutnya yakni 2025.
“Tahun depan kesepakatan kita di DPR RI Komisi II kemarin, kotak kosong yang menang maka pemilu akan dilaksanakan di tahun selanjutnya. Berapa bulan tahapannya? Nanti KPU akan lakukan simulasi, normalnya 11 bulan dari tahapan awal,” ujar Afifudin.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan