Malang, Aktual.com – Dengan ditetapkannya tersangka terhadap calon Wali Kota Malang, Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat agenda debat yang dijadwalkan KPU terganggu. Alhasil jadwal debat yang sebenarnya digelar tanggal 7 April 2018, hingga kini belum diputuskan kepastiannya.
“Berdasarkan hasil rapat dengan tim sukses pasangan calon, kami masih akan konsultasikan dengan KPU Jatim dan pusat, sebab masih ada beberapa pilihan dalam pelaksanaan debat nantinya,” kata Ketua KPU Kota Malang Zainuddin di Malang, Kamis (29/3).
Zainuddin mengaku, belum bisa memutuskan akan tetap melaksanakan debat pada tanggal yang ditetapkan, atau tetap melaksanakan namun dengan beberapa alternatif pilihan, seperti yang berdebat hanya wakil wali kota atau tanggalnya diundur.
Oleh karena itu, KPU Malang berjanji akan memberi kepastian jadwal debat Pilkada Malang dalam dua hingga hingga tiga hari ini, karena akan mengkonsultasikan hasil rapat tim suskes pasangan calon kepada KPU Jatim.
Zainuddin menjelaskan, status tersangka oleh KPK secara umum tidak mengurangi hak pasangan calon untuk berkampanye, dan tidak mengurangi hak mereka maju dalam pelaksanaan Pilkada.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid