Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, mengingat adanya kebijakan khusus terkait kegiatan politik di Malaysia.

“Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden. Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” jelas Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI di Jakarta, Senin(3/4).

Ia optimistis upaya Presiden Jokowi akan berhasil demi terlaksananya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, yang akan menggunakan dua metode selama dua hari.

“PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024,” tambah Hasyim.

KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 orang.

Angka itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas NIK dan nomor paspor.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah