Jakarta, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengharapkan media massa, khususnya Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) menggaungkan pandangan-pandangan positif mengenai pemilu kepada seluruh masyarakat.

“Kami berharap pandangan-pandangan positif tentang pemilu ini digaungkan oleh teman-teman RRI, TVRI, ataupun ANTARA,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan LKBN ANTARA, RRI, dan TVRI mengenai kerja sama terkait pemberitaan perkembangan penyelenggaraan pemilu, di Gedung RRI, Jakarta, Senin (21/11).

Hasyim mencontohkan salah satu pandangan positif yang dapat digaungkan oleh media massa mengenai pemilu adalah terkait dengan tujuan utama penyelenggaraan pemilu, yakni membentuk pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meskipun di dalamnya banyak hal yang dapat terjadi.

Salah satu hal yang dapat terjadi, lanjut dia, adalah beragam konflik antarpeserta pemilu demi memperoleh suara pemilih.

Hasyim menyampaikan konflik di dalam pemilu memang tidak dapat dihindari karena pada dasarnya pemilu merupakan konflik yang dianggap sah dalam pandangan hukum untuk meraih ataupun mempertahankan kekuasaan di negeri ini.

“Pemilu dan pilkada sesungguhnya adalah konflik itu sendiri, tapi dianggap sah dan legal untuk memperoleh kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Tetapi, yang paling penting harus ada bingkainya bahwa konflik yang dianggap legal dan sah itu tujuannya adalah untuk menjaga NKRI,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan bahwa meskipun konflik-konflik dapat terjadi di dalamnya, pemilu terutama yang didesain secara serentak dapat dipandang sebagai sarana integrasi bangsa.

Ia mengatakan integrasi bangsa dapat muncul karena meskipun partai politik (parpol) harus bersaing untuk memperoleh suara pemilih pada momen pencalonan presiden-wakil presiden dan kepala daerah, mereka justru berkemungkinan besar membentuk koalisi.

“Dalam pemilu serentak, ada paslon (pasangan calon) yang diusung atau diusulkan oleh koalisi atau gabungan parpol. Jadi, di satu sisi, mereka berkonflik untuk meraih suara yang dikonversi menjadi kursi DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, tapi di sisi lain, parpol punya pandangan yang sama bahwa masing-masing koalisi punya capres yang sama,” jelas Hasyim.

Dengan demikian, ia menyampaikan bahwa desain keserentakan pemilu membawa hikmah, yaitu menjadi sarana mengintegrasikan bangsa dan hal itu patut pula digaungkan oleh media massa kepada seluruh warga negara Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain