Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meminta pemerintah pusat dan gubernur setempat untuk segera menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang tengah terjadi di Kabupaten Waropen.
Anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Izak Hikoyabi di Jayapura mengatakan, dualisme kepemimpinan ini terjadi karena bupati Waropen yang sudah dinonaktifkan Mendagri setelah tersandung kasus korupsi mulai berkantor kembali.
“Padahal Wakil Bupati Waropen sebelumnya telah resmi diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati sehingga harus diluruskan kembali,” kata dia, Jumat (8/5).
Menurut Izak, untuk itu diharapkan agar pemerintah pusat, gubernur, bupati dan wakil bupati segera menyelesaikan permasalahan ini agar pemerintahan yang dipimpin di Kabupaten Waropen dapat berjalan dengan baik.
“Jika pemerintahan sudah berjalan dengan baik, maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pun dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Dia menuturkan kini dalam roda pemerintahan di Kabupaten Waropen terkesan berjalan sendiri-sendiri sehingga permasalahan ini harus segera diselesaikan.
“Jika permasalahan ini terus dibiarkan maka akan berdampak pada KPU, baik di Kabupaten Waropen maupun di Provinsi Papua,” katanya lagi.
Dia menambahkan untuk itu pihaknya mengimbau agar permasalahan dualisme kepemimpinan ini segera diselesaikan agar pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Waropen dapat berjalan sesuai rencana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu