Kupang, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, sebanyak 367.678 surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di wilayah itu mengalami kerusakan.

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli mengatakan jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat, karena kegiatan penyortiran surat suara masih berlangsung di daerah-daerah.

“Sampai dengan hari ketujuh penyortiran dan pelipatan logistik surat suara pada 21 kabupaten/kota di NTT, sudah tercatat 367.678 surat suara rusak,” katanya, Kamis (21/3).

Menurut dia, berdasarkan laporan hasil rekapitulasi harian, surat suara yang diterima sebanyak 13.739.996 surat suara.

Dari jumlah tersebut, 6.369.260 surat suara dalam kondisi baik, sementara sisanya rusak, kata mantan komisioner KPU Ngada dua periode ini.

Selain rusak, ada sejumlah daerah di provinsi berbasis kepulauan itu juga belum menerima semua jenis surat suara yang dibutuhkan dalam pemungutan suara 17 April 2019.

“Mestinya ada lima jenis surat suara, yakni surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden, DPD, DPR-RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: