Jakarta, Aktual.com — Pasangaan calon walikota Surabaya dan wakilnya, Rasio-lucy Kurnia Sari, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada serempat pada bulan Desember mendatang.
Ketua KPU Surabaya, Robbian, mengatakan sesuai dengan tahapan, bahwa hari ini (24/9), KPU Surabaya menyampaikan pengumuman setelah dilakukan penelitian dari perbaikan berkas sejak tanggal 20 sampai 23 september.
“Hari ini hasil penelitiannya adalah paslon Rasiyo dan Lucy dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga Pilkada serentak di Surabaya tetap dilaksanakan Desember 2015,” ujar Robbian di hadapan panwaslu, Surabaya, Kamis (24/9).
Oleh sebab itu, lanjut Robbian, secara otomatis mulai dibacakan pengumuman tersebut, maka kedua pasangan calon, baik Risma-Wisnu maupun Rasio-Lucy, sudah dilarang melakukan kampanye sampai tanggal 26 September mendatang. Kampanye baru bisa dilakukan mulai 27 september sampai 3 Desember mendatang.
”Termasuk larangan stiker kampanye di angkot. Itu akan ditindak oleh panwaslu.” ujarnya.
(ahmad H. Budiawan)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka