Jakarta, Aktual.com — Pasangaan calon walikota Surabaya dan wakilnya, Rasio-lucy Kurnia Sari, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada serempat pada bulan Desember mendatang.

Ketua KPU Surabaya, Robbian, mengatakan  sesuai dengan tahapan, bahwa hari ini (24/9), KPU Surabaya menyampaikan  pengumuman setelah dilakukan penelitian dari perbaikan berkas sejak tanggal 20 sampai 23 september.

“‎Hari ini hasil penelitiannya adalah paslon Rasiyo dan Lucy dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga Pilkada serentak di Surabaya tetap dilaksanakan Desember 2015,” ujar Robbian di hadapan panwaslu, Surabaya, Kamis (24/9).

Oleh sebab itu, lanjut Robbian, secara otomatis mulai dibacakan pengumuman tersebut, maka kedua pasangan calon, baik Risma-Wisnu maupun Rasio-Lucy, sudah dilarang melakukan kampanye sampai tanggal 26 September mendatang. Kampanye baru bisa dilakukan ‎mulai 27 september sampai 3 Desember mendatang.

‎”Termasuk larangan stiker kampanye di angkot. Itu akan ditindak oleh panwaslu.” ujarnya.

(ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka