Kendari, Aktual.com – KPU Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan perintah putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada di daerah itu, yang dijadwalkan dilaksanakan 30 Mei 2017 sulit digelar tepat waktu, karena anggaran yang belum tersedia oleh Pemda setempat.
Ketua KPU Bombana Arisman, mengatakan walaupun sudah ada janji dari Pemda Bombana dan Pemprov Sultra terkait besaran dana yang dibutuhkan untuk PSU itu, namun hingga Jumat (26/5) belum ada kejelasan.
“Dengan waktu yang sudah makin mepet, tidak mungkin kita laksanakan pada 30/5, sehingga diperkirana baru akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Juni 2017,” ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (27/5).
Arisman mengatakan, harapan terhadap proses pencairaan dana yang dijanjikan Pemda Bombana maupun Pemprov Sultra belum terlihat, sebab sebelum dilakukan pencairan harus ada proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang wajib diteken dua pihak sebelum menggelontorkan anggaran.
“Kemampunan anggaran yang awalnya disediakan Pemkab Bombana sebesar Rp1 miliar. Sementara usulan awal dari KPU Bombana sebesar Rp6 miliar lebih. Dan setelah melalui rapat bersama disepakati sebesar Rp2,2 miliar lebih,” ucapnya.
Mantan Camat di Bombana itu mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat pleno. Bahwa PSU Pilkada Bombana tidak jadi dilaksanakan pada 30 Mei ini. Kemudian, akan mengundur jadwalnya hingga pekan pertama Juni mendatang.
“Kalau tidak ada kepastian, maka kita akan pleno. Yakni tunda pemungutan suara dan akan diundur sekira tanggal 5 atau 7 Juni nanti. Dan keputusan itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan KPU Sultra,” ujar Arisman.
Ia menambahkan, ketidak pastian anggaran itu juga akan berpengaruh hingga pada proses tahapan PSU di tujuh TPS, terutama untuk melanjutkan tahapan mulai dari pembagian formulir C6, bimtek PPK, PPS dan KPPS, pleno DPT, pendistribusain logistik dan pengajian penyelenggara ditingkat bawah.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: