Keinginan ada pelaksanaan sosialisasi visi dan misi paslon merupakan ide dari KPU dan tim kampanye kedua pasangan calon.
“Itu idenya kita. KPU memberikan ide dan kedua paslon juga memberikan ide. Kita bicarakan bersama-sama. Diskusinya saat itu, penyampaian visi dan misi di acara debat waktunya sangat singkat dan mepet serta diatur-atur sehingga KPU dan paslon memberikan ide agar bisa dilakukan dengan rileks, kita bikin sosialisasi saja,” ujarnya.
KPU pun sanggup memfasilitasi asalkan kedua paslon bersepakat tentang pelaksanaan sosialisasi.
“Sosialisasi visi dan misi bertujuan agar masyarakat mengetahui visi dan misi kedua paslon secara utuh dan tidak parsial. Kalau visi dan misi di acara debat sifatnya parsial dan tidak sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat,” kata Arief Budiman.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum yang memutuskan batal menggelar paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9 Januari 2019.
“Terus terang kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan,” kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Artikel ini ditulis oleh: