Ponorogo, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur segera melakukan verifikasi berkas dan lampiran persyaratan pencalonan bupati/wakil bupati setempat dari jalur perseorangan.

“Pasangan bakal calon jalur perseorangan Misranto-Isnen Supriyono sudah menyerahkan perbaikan berkas persyaratan pada hari terakhir penyerahan, namun kami belum selesai menghitungnya berapa jumlah seluruhnya,” kata komisioner Divisi Teknik Penyelenggaraan dan Data KPU Ponorogo Muhammad Syaifulloh di Ponorogo, Minggu (9/8).

Dari sejumlah berkas yang telah diserahkan akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual sampai tanggal 21 Agustus mendatang.

“Dari berkas dukungan perseorangan yang diserahkan hari ini akan dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual, dan akan dilakukan penetapan rekap di tingkat kabupaten sehingga tanggal 21 untuk calon perseorangan baru kami ketahui apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, pasangan calon Misranto-Isnen pada penyerahan dukungan perbaikan tersebut telah menyetorkan sebanyak 30.700 bukti dukungan.

“Kami sudah menyerahkan dukungan KTP untuk digunakan atau diverifikasi perbaikan sejumlah 30.700 bukti, dari jumlah tersebut, kami kira sudah lebih dari kekurangan yang disebutkan oleh KPU,” ucap Misranto.

Dari sejumlah berkas itu, nantinya akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Untuk bisa menjadi peserta Pilkada Ponorogo 9 Desember 2015, pasangan calon harus memenuhi kekurangan dukungan KTP sejumlah 17.304 yang memenuhi syarat dalam masa perbaikan.

Pasangan calon Misranto-Isnen sangat yakin dirinya akan lolos dan masuk bursa pencalonan bupati serta wakil bupati Ponorogo.

“Sangat yakin, ini nanti akan bisa mencukupi dari ketentuan yang harus memenuhi syarat, dari fakta yang telah kita setorkan lebih dari tiga kali lipat yang harus kami penuhi,” tegasnya.

Dari semua hasil verifikasi yang dilakukan oleh kelompok kerja pencalonan KPU Kabupaten Ponorogo, baik yang diusung Parpol maupun yang berangkat perseorangan, secara bersamaan akan dilakukan penetapan sebagai pasangan calon yang berhak mengikuti Pemilukada Ponorogo 2015 pada tangal 24 Agsutus mendatang.

Sementara dari keempat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Ponorogo itu, semuanya telah melengkapi syarat pencalonan.

Untuk bakal pasangan calon Ipong Mukhlisoni- Sudjarno telah melengkapi berkas tanggal 4 Agustus.

Amin-Agus Widodo tanggal 6 Agustus dan Sugiri Sancoko-Sukirno telah melengkapinya pada hari terakhir dari jadwal perbaikan yang telah ditetapkan KPU.

Artikel ini ditulis oleh: