Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menegaskan bahwa proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang dilakukan secara manual dan berjenjang, terjamin keamanannya dari tindakan peretasan (hack).
Idham menyatakan, “Autentikasi hasil penghitungan suara maupun rekapitulasi dilakukan secara manual dan tidak melibatkan metode digital.” Hal ini diungkapkannya dalam diskusi daring dengan tema “Ngeriii… Data Pemilih Bocor” yang diadakan di Jakarta pada Sabtu (2/12).
Menurut Idham, proses penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. UU tersebut menetapkan bahwa rekapitulasi suara dilakukan secara manual dan melibatkan berbagai tingkatan, dimulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional.
“Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tidak memberikan regulasi khusus terkait penggunaan teknologi elektronik,” tambah Idham.
Meskipun KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Idham menjelaskan bahwa sistem tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk memberikan perkiraan hasil kepada masyarakat sebelum diumumkan sebagai hasil resmi.
“Kami memastikan ketersediaan informasi publik terkait pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan analisis forensik digital sebagai upaya penanganan terhadap dugaan kebocoran data yang dialami KPU.
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, menyatakan, “BSSN sedang melakukan analisis dan forensik digital pada aplikasi dan server untuk mengidentifikasi akar penyebab insiden siber yang terjadi.”
Langkah-langkah lebih lanjut terkait penanganan dugaan kebocoran data ini akan diumumkan secara langsung oleh KPU sebagai pemilik sistem elektronik yang bersangkutan.
Sebelumnya, dugaan kebocoran data pemilih di KPU mencuat setelah peretas anonim dengan nama “Jimbo” mengklaim telah berhasil meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari sana.
Jimbo membagikan contoh 500 ribu data dalam satu unggahan di situs BreachForums, platform yang biasanya digunakan untuk perdagangan data hasil peretasan.
Dalam unggahannya, Jimbo memverifikasi kebenaran data dengan tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. Dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi. Setelah disaring, ditemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.
Data yang berhasil diakses Jimbo mencakup informasi pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, dan kode TPS.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan