Purwakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyediakan 1.492 tempat pemungutan suara. Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada serentak tahun ini, terdapat 669.835 pemilih di Purwakarta, sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT).
“Masyarakat bisa memilih di TPS yang telah ditentukan, sesuai dengan surat pemberitahuan pemungutan suara,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat Ramlan Maulana, saat dihubungi di Purwakarta, Rabu (27/6).
Dia mengatakan, pada Pilkada serentak, masyarakat Purwakarta memilih dua kali, yakni memilih bupati dan memilih gubernur.
Diharapkan masyarakat yang sudah tercatat dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan Pilkada serentak. Sehingga bisa mendongkrak pencapaian partisipasi pemilih.
KPU Purwakarta sendiri menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun ini mencapai 78 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara