Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pilkada serentak 2015 ditandai dengan penyerahan secara simbolis data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dari KPU ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan DAK2 yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo akan segera dikirimkan ke seluruh kepala daerah.
“Sebelum matahari terbenam datanya sudah dikirim,” ujar Husni di runag sidang utama KPU, Jakarta, Jumat (17/4).
Husni mengatakan DAK2 pertama kali digunakan sebagai dasar penentuan prosentase syarat dukungan calon perseorangan. Supaya, calon persoarangan dapat lebih awal mempersiapkan diri.
Sebagai tahap awal, lanjutnya, KPU akan mensosialisasikan pilkada setentak ke seluruh daerah dan menunjukkan kesiapan KPU sebagai penyelenggara. Husni mengatakan, dalam persiapan itu, koordinasi pun dilakukan secara vertikal dan horizontal. Sebelumnya, KPU telah berkoordinasi secara vertikal dengan Kementrian dalam negeri dan lembaga peradilan.
“Bahkan kami sudah bicara dengan presiden, wakil presiden, pimpinan DPR, dan DPD,” tuturnya
Selain itu, koordinasi horizontal dilakukan ke seluruh KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Koordinasi untuk pastikan dukungan yang diwajibkan undang-undang tentang fasilitas daerah,” katanya
“Kami meminta daerah tidak hanya memberi dana, namun, dukungan untuk staf dan perkantoran utama ditingkat desa dan kelurahan sebagai tempat penyelenggara juga perlu dipastikan sejak awal. Begitu pula keamanan, kepala daerah harus bisa memastikannya. Tiga itu yang kami lakukan dalam masa persiapan,” tambahnya
Sementara itu, peresmian dengan memukul gong sebanyak 9 kali bukan hanya simbol biasa. Namun, menjadi momentun penting untuk sejarah bangsa. Sebab, untuk pertama kali Indonesia akan menyelenggarakan pilkada secara masif dan terukur.
“Momen ini penting kita jaga,” katanya
‎Seperti diketahui, pilkada akan berlangsung dalam tiga gelombang, dimulai tahun 2015 hingga 2018. Dilanjutkan pilkada serentak secara nasional pada 2027.
Gelombang pertama dilaksanakan 9 Desember 2015. Ditujukan kepada kepala daerah yang ‎akhir masa jabatannya (AMJ) 2015 dan semester pertama tahun 2016. Gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 untuk AMJ. Semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ nya 2017. Sedangkan, gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 bagi AMJ Tahun 2018 dan AMJ tahun 2019

Artikel ini ditulis oleh: