Jakarta, Aktual.com – Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan kesiapannya menghadapi indikasi kecurangan Pemilu 2024. Hasyim menyatakan bahwa lembaga pengawas seperti Bawaslu akan menangani dugaan pelanggaran dengan mengikuti prosedur yang telah diatur dalam UU Pemilu.
“Soal sekiranya ada indikasi pelanggaran, saya kira secara mekanisme dan kelembagaan sudah diatur di UU Pemilu.” Kata Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023),
Lebih lanjut, Hasyim mengklarifikasi bahwa Bawaslu dan lembaga pengawas serta pengadil lainnya akan menangani dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu.
“Disiapkan lembaga Bawaslu apabila kemudian ada pihak-pihak yang menengarai ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu. Laporannya dan segala macam, mekanismenya diatur dan yang menangani adalah teman-teman di Bawaslu,” ujar Hasyim.
Terkait potensi pelaporan KPU ke lembaga seperti DKPP dan Mahkamah Konstitusi, Hasyim menyatakan hal tersebut sebagai bagian dari risiko pekerjaan KPU.
“Jadi sudah menjadi bagian dari risiko pekerjaan KPU kalau kemudian diadukan ke DKPP, kalau dilaporkan ke Bawaslu. Tentu saja sekiranya kalau ada, tentu akan kami pelajari detail-detailnya, dan kami akan menyiapkan jawaban-jawaban, argumentasi, dan mengikuti persidangan yang akan digelar lembaga tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar kecurangan pemilu tidak terulang. Melalui video di akun YouTube PDI Perjuangan, Megawati menekankan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga demokrasi.
“Terus kawal dan tegakkan demokrasi. Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan,” tegas Megawati dalam tayangan video yang disiarkan melalui YouTube, Ahad (12/11).
Megawati juga mengecam intimidasi terhadap rakyat dan menyoroti kembali adanya indikasi kecurangan pemilu.
“Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi,” imbau Megawati.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi
Jalil