Pekanbaru, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan sebanyak 2.268.977 data pemilih pada sembilan wilayah kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak setempat telah selesai proses pecocokan dan penelitian (coklit).

“KPU Riau telah selesai melaksanakan coklit 100 persen di sembilan kabupaten/kota yang menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2020,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Senin (17/8).

Jadwal kegiatan itu telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, coklit dilaksanakan dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Selama proses itu, KPU Riau memastikan semua data pemilih yang terdapat dalam Form Model A.KWK yang ada di sembilan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Riau telah dilakukan coklit datanya oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari rumah ke rumah.

“Jadi sebanyak 2.268.977 orang calon pemilih ini tersebar di 8.337 TPS telah selesai dicoklit lengkap dengan proses pelaporannya,” katanya.

Selanjutnya, tahapan KPU akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sampai 29 Agustus 2020 untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

KPU berharap saat tahap penyusunan ini, apabila ada calon pemilih yang belum dicoklit bisa disampaikan by name by address (nama dan alamat) dilengkapi dengan bukti autentik untuk difaktualkan, termasuk temuan Bawaslu.

“Sesuai Pasal 12 ayat (9) Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020, masukan harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama pemilih, Nomor Induk Kependudukan, tanggal lahir dan lokasi TPS, jika tidak kami tak bisa menindaklanjutinya,” kata dia.

Disebutkannya, KPU juga akan segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Disdukcapil di masing-masing daerah untuk menyampaikan calon pemilih yang ditemui petugas PPDP di lapangan yang belum memiliki e-KTP. Begitu juga dengan kepala lapas setiap daerah, KPU Kab/Kota akan berkoordiansi untuk memastikan hak pilih para napi tetap terjaga.

“Jadi hasil coklit dan hasil koordinasi kami ke lapas khususnya berkemungkinan akan menambah TPS nantinya sesuai kebutuhan dan syarat yang ditentukan oleh regulasi,” tukasnya.

Adapun jumlah calon pemilih dalam form A.KWK di sembilan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020 adalah, Dumai ada 667 TPS dengan pemilih 211.464 orang, Rokan Hulu 1.125 TPS dengan 391.056 orang, Kepulauan Meranti 449 TPS dengan 150.981 orang.

Bengkalis 1.285 TPS dengan 397.402 orang, Rokan Hilir 1.322 TPS dengan 418.218 orang, Indragiri Hulu 1.015 TPS dengan 298.821 orang, Siak 949 TPS dengan 307.528 orang, Pelalawan 850 TPS dengan 243.886 orang dan Kuantan Singingi 678 TPS dengan 242.243 orang. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin