Jakarta, aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengesahkan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sulawesi Selatan. Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3), menegaskan keunggulan mereka.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 5.374.353 lembar.
“Bismillah perolehan suara PPWP untuk Sulawesi Selatan dengan ini bisa kita sahkan,” kata Afif saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 2.003.081 suara, Prabowo-Gibran sebanyak 3.010.726 suara, dan Ganjar-Mahfud 265.948 suara, dengan total suara sah 5.374.353 lembar.
Hasbullah juga mengungkapkan jumlah pemilih dari berbagai daftar pemilih, mencapai 5.374.353 orang, dengan rincian laki-laki 2.511.213 orang, perempuan 2.863.140 orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil

















