Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya memenuhi logistik pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, tepat waktu.
“KPU bergerak cepat dalam rangka memastikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan,” ucap Anggota KPU RI Idham Holik dalam keterangannya di Jakarta, Selasa(5/3).
Menurut dia, dalam proses pemenuhan logistik PSU tersebut membutuhkan banyak waktu karena jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 280 tahun 2024 ditetapkan pemenuhan logistik untuk PSU terjadwal mulai dari 1 – 8 Maret 2024.
”Yang jelas tanggal 8 Maret 2024 KPU akan mengadakan bimbingan teknis pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” ujarnya Anggota KPU RI Idham Holik.
Dia mengatakan pelaksanaan PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) dijadwalkan pada 9 Maret 2024 dan dengan metode tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
“Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS,” katanya.
Selanjutnya, pada 11 hingga 14 Maret 2024 langsung dilakukan rekapitulasi dan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan. Pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah