Semarang, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencoret sebanyak 1.184 nama yang disinyalir ganda pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2015.

“Total yang kami coret ada sebanyak 5.070 nama karena tidak memenuhi syarat (TMS), antara lain pemilih ganda, masuk TNI dan Polri, dan sebagainya,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono di Semarang, Sabtu (3/10).

Yang diketahui pemilih ganda, kata dia, ada sebanyak 1.184, masuk TNI ada enam pemilih, masuk Polri ada delapan pemilih, meninggal dunia sebanyak 1.107, dan ada yang diketahui sakit jiwa sebanyak sembilan pemilih.

Dari hasil rekapitulasi dengan mengundang seluruh pihak terkait, kata dia, seperti Panitia Pengawas (Panwas), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan tim pasangan calon ditetapkan DPT sebanyak 1.109.045 pemilih.

“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4/2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, rekapitulasi DPT pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan serentak pada Jumat, 2 Oktober 2015,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: