OSO merupakan salah bakal calon DPD dari Kalimantan Barat yang dicoret KPU dari DCT lantaran tidak menyertakan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai politik. KPU sudah menunggu OSO hingga Rabu (19/9) malam. Namun OSO tak kunjung menyampaikan lampiran surat pengunduran diri dari parpolnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid