Bandung, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait kemungkinan adanya mobilisasi pemilih dari luar Provinsi Jawa Barat saat pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada Rabu (27/6) besok.
Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan pihaknya sudah memiliki sistem pengecekan terutama memeriksa kepemilikan KTP elektronik pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
“Jadi kami sudah memiliki standar operasi untuk memfilter mobilisasi pemilih dari luar Jawa Barat. Sehingga ketika pemilih masuk ke TPS, petugas akan melakukan pengecekan formulir C6 yang wajib dibawa para pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Kalau formulir C6 tidak dibawa ada filter kedua cek KTP-nya juga,” ujarnya, Selasa (26/6).
Endun menjelaskan kalau pemilih membawa KTP-elektronik maka petugas bisa memeriksa apakah dia masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau setidaknya warga Jawa Barat.
“Nanti itu, petugas juga mengecek formulir C6. Ini penting dilakukan, makannya kami wajibkan pemilih yang terdaftar DPT membawa formulir C6,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid