Sibolga, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Sumatera Utara, akhirnya menyelesaikan rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pilkada di tingkat Kota Sibolga, di aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga, Rabu (16/12).
Penghitungan suara yang dibacakan dari empat kecamatan se-Kota Sibolga, diperoleh akumulasi hasil suara dimana pasangan nomor urut 1 Syarfi Hutauruk-Edi Polo Sitanggang (Serasi) sebanyak 24.778 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Memory Eva Ulina Panggabean-Jansul Perdana Pasaribu (Maju) meraup suara 20.173.
Dengan rincian, di kecamatan Sibolga Utara Serasi 4.078 suara dan Maju 6.978 suara dengan jumlah suara sah 11.056. Kecamatan Sibolga Kota, Serasi 4.571 dan Maju 3.503 dengan total suara 8.074. Kecamatan Sibolga Sambas Serasi 6.823 suara dan Maju 3.717 suara, dengan total suara 10.540. Selanjutnya, Kecamatan Sibolga selatan Serasi 9.302 dan Maju 5.975 dengan total suara 15.277. Total seluruh suara sah sebanyak 44.947.
“KPU kota Sibolga akan menetapkan rekapitulasi dengan keputusan KPU yang digunakan sebagai dasar. Penetapan akan dilakukan dalam tiga hari, jika tidak ada permohonan perselisihan, dan akan berakhir 21-22 Desember,” ujar ketua KPU Sibolga Nazran sembari mengetuk palu.
Sebelumnya, saksi tim Maju Nikson Pendi Simanjuntak menegaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan seluruh bukti-bukti pelanggaran yang terjadi selama Pilkada berlangsung.
“Kami akan mengumpulkan bukti, kami akan laporkan ke polres mengenai dugaan-dugaan, termasuk pengumpulan C6,” tandas Nazran.
Dirinya mengkritik Pihak Panwas yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.
“Upaya pencegahan pihak panwas sendiri sangat lemah. Berbagai laporan, entah SDM nya, kami gak tau juga. Karena kita ingin pemilu (Pilkada) yang demokratis ini berhasil dengan baik. Kita berharap jangan ada deal-deal, begitu juga dengan KPU,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh: