Padang, aktual.com – Surat suara pemilihan DPD RI untuk Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sebanyak 116.445 lembar telah tiba, Minggu, sehingga semua surat suara untuk Pemilu 2019 sudah tersedia seluruhnya, kata Ketua KPU setempat Nila Puspita.
“Masih dalam perjalanan, tapi sudah tiba di Koto Baru, Solok Selatan. Beberapa menit lagi sampai di gudang,” ujarnya di Padang Aro, Minggu (17/2).
Ia mengatakan dengan telah sampai surat suara pemilihan DPD RI ini berarti surat suara untuk Pemilu 2019, yakni pemilu presiden, pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota telah lengkap.
Jumlah surat suara untuk masing-masing kategori sebanyak 116.445 lembar.
Sedangkan untuk pelipatan surat suara, menurutnya lagi, masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. “Dalam waktu dekat akan digelar rakor yang salah satu bahasannya adalah pelipatan surat suara,” ujarnya lagi.
Terkait perakitan kotak suara, menurutnya, telah selesai semua untuk tiga daerah pemilihan. Saat proses penyelesaian perakitan tersebut, kata dia, kembali ditemukan kotak suara yang rusak sehingga menambahkan kekurangan kotak suara menjadi 318 buah dari sebelumnya 243 buah.
“Kekurangan kotak suara, selain rusak, kami juga meminta penambahan untuk PPK sebanyak 77 buah dan KPU 5 buah,” kata Nila yang merangkap Koordinator Divisi Logistik KPU Solok Selatan ini lagi.
Kekurangan kotak suara yang rusak dan penambahannya, katanya lagi, dialokasikan untuk Daerah Pemilihan Tiga (Kecamatan Sungai Pagu, Pauh Duo, dan Koto Parik Gadang Diateh). Alasannya, selain memiliki daerah sulit yang sedikit dan masih bisa dijangkau dengan sepeda motor atau mobil, jarak dari Padang juga lebih dekat.
“Kami bedakan gudang untuk Dapil Satu, Dua, dan Tiga. Gudang Dapil Tiga di Piang Awan, Pauh Duo, lebih dekat dari Padang ketimbang gudang Dapil Satu dan Dua yang berada di Sungai Lambai, Sangir” katanya lagi.
Sedangkan kotak suara untuk Daerah Pemilihan Satu dan Dua telah disusun per nagari (desa adat) yang kini menunggu kelengkapan logistik lainnya yang masih kurang, seperti formulir yang pengadaannya di KPU provinsi.
“Perakitan kotak suara sudah selesai 100 persen, tinggal menunggu kekurangannya datang,” ujarnya.
Untuk bilik suara yang juga kurang sebanyak 608 buah, menurutnya lagi, jika tidak ada penambahan dari KPU RI bisa menggunakan bilik suara untuk pilkada sebelumnya.
“Waktu pilkada yang lalu juga menggunakan bilik suara dari kardus, dan itu boleh digunakan,” ujarnya.
Selain itu, juga masih terdapat bilik suara yang terbuat dari aluminium yang juga bisa digunakan. “Jumlah semuanya sekitar 700 dan jika memang kekurangan tersebut tidak datang Solok Selatan tidak kekurangan bilik suara,” ujarnya pula.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin