Palembang, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Palembang, Sumatera Selatan, menemukan sekitar 600 surat suara Pemilu 2019 rusak dalam proses pelipatan surat suara yang berlangsung sejak 9 Maret.
“Surat suara yang rusak akibat adanya noda tinta dan robek itu adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPD dan DPR,” kata anggota Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Palembang, Yetty Oktarina, di Palembang, Rabu (20/3).
Sementara surat suara untuk tiga jenis pemilihan lainnya yakni DPRD provinsi, DPRD kota, dan pemilihan presiden/wapres belum diketahui jumlah kerusakannya karena masih dalam proses kegiatan pelipatan.
Untuk melakukan pelipatan surat suara pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, pihaknya melibatkan 300 tenaga pelipat surat suara.
Jumlah tenaga pelipat surat suara itu cukup untuk melakukan pelipatan lima jenis surat suara mencapai di atas lima juta lembar yang ditargetkan selesai pada akhir Maret 2019 ini.
Dia menjelaskan, sejak dimulainya kegiatan pelipatan surat suara pada 9 Maret 2019 hingga sekarang ini telah diselesaikan pelipatan dua jenis dari lima jenis surat suara untuk Pemilu 17 April 2019.
Artikel ini ditulis oleh: