“Kegiatan pelipatan surat suara yang dilakukan sejak 9 Maret hingga kini berjalan lancar sesuai rencana, hingga kini telah diselesaikan pelipatan surat suara berwarna merah untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan surat suara berwarna kuning.untuk pemilihan anggota DPR,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya, karena dilakukan pemilihan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota hingga pusat serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Menghadapi Pemilu serentak tersebut pihaknya menyiapkan lima jenis surat suara yang dibedakan dengan warna yakni untuk pemilihan anggota DPD surat suaranya berwarna merah, untuk pemilihan anggota DPR surat suaranya berwarna kuning.

Kemudian untuk pemilihan anggota DPRD provinsi surat suaranya berwarna biru, untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota surat suaranya berwarna hijau, serta untuk pemilihan presiden dan wakil presiden surat suaranya berwarna abu-abu.

Pada Pemilu 2019 ini tercatat 1.126.087 masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap hasil pemutakhiran 2 (DPTHP2) dan diperkirakan akan bertambah jika masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

Masyarakat yang memiliki hak suara itu tersebar di 4.805 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah 18 kecamatan, mereka diharapkan dapat menggunakan haknya dengan baik sesuai hati nurani pada 17 April 2019, ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: