Komisioner KPU ini menyampaikan bahwa saat ini memang masa sosialisasi pembentukan anggota KPPS. Sosialisasi dilakukan di tingkat RT dan RW. Ia memastikan rekruitmen akan berlangsung akhir Mei 2018.

“Teman-teman PPDP (Petugas Pemutakhiran Data pemilu) akan direkrut lagi nanti,” katanya.

Menurutnya di setiap TPS akan ada tujuh petugas KPPS. Dari Jumlah itu, satu orang adalah petugas PPDP yang direkrut kembali. Ia memperkirakan pada Pilkada Jatim mendatang jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan sebanyak 29.988 orang.

“Satu TPS tujuh petugas dikalikan 4.284 TPS. Itu Jumlah petugas KPPS keseluruhan,” katanya.

Nur Syamsi mengatakan persyaratan administrasi yang dicantumkan pada lembar pendaftaran sifatnya mutlak. Untuk Pilkada Jatim, persyaratan menjadi anggota KPPS diatur dalam PKPU 12 Tahun 2017 dan PKPU 13 Tahun 2017.

Sejumlah warga Surabaya sebelumnya mengeluhkan persyaratan untuk menjadi petugas KPPS. Persyaratan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan untuk menjadi anggota KPPS.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara