Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum RI menanggapi protes yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan meninggalkan acara deklarasi kampanye damai, Minggu (23/9).
“Sebetulnya sudah diatur itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Karena kalau di luar itu, KPU tidak bisa menuntut,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta.
SBY protes dengan meninggalkan arena deklarasi kampanye damai karena melihat adanya sejumlah atribut partai politik pada acara itu.
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan, seluruh peserta kampanye diminta memakai baju adat dan tidak membawa atribut partai.
Namun, dalam acara itu masih tampak sejumlah orang membawa atau mengenakan atribut berlambang partai tertentu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara