Hal ini membuat SBY yang sedianya sudah hadir di arena deklarasi, kemudian memutuskan meninggalkan arena saat karnaval.

Hinca mengatakan bahwa dirinya diutus SBY menggantikan untuk berada di lokasi. Namun, ketika sampai di lokasi utama, penandatanganan deklarasi sudah selesai.

“Kami tidak bisa tanda tangan,” kata Hinca.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengatur pendukung yang berada di pinggir jalan atau di luar barisan karnaval.

Meskipun demikian, Arief menekankan bahwa pada hari Minggu ini sudah resmi memasuki masa kampanye sehingga setiap orang boleh saja melakukan kampanye sepanjang regulasi dipatuhi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara