Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengancam akan menggulirkan hak angket atau hak melakukan penyelidikan atas kinerja KPU yang dinilainya tidak independen.

Ancaman tersebut oleh KPU ditanggapi dengan santai. Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, KPU telah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Dan KPU menghormati usulan yang disampaikan anggota DPR yang mengajukan hak angket.

” Pengajuan hak angket merupakan salah satu kewenangan anggota DPR. Kami menghormati itu,” ucapnya di kantor KPU, Minggu (9/8).

Sebelumnya Bambang Soesatyo menilai KPU tidak independen karena mengikuti intervensi pemerintah dengan memperpanjang masa pendaftaran pilkada. Bambang menilai perpanjangan masa pendaftaran ini demi mengakomodasi kepentingan PDI-Perjuangan yang merupakan partai pengusung utama Pemerintah.

Calon petahana yang diusung PDIP di sejumlah daerah terancam tak ikut pilkada lantaran tidak ada calon lain yang menjadi pesaingnya. Bambang juga menilai kebijakan KPU terkait dualisme kepengurusan Golkar dan PPP telah memicu munculnya calon tunggal.

Artikel ini ditulis oleh: