Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan Migrant Care mengenai 198 data ganda WNI di New York yang akan memberikan suara dalam Pemilu 2024.
“Ini yang menyebabkan 198 nama itu kita temukan (ganda). Jadi, (kalau ada) identitas yang sama, kita coret salah satu,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (5/2).
Hasyim menjelaskan bahwa kasus data ganda pemilih terjadi karena perbedaan penulisan nama dan sejumlah WNI mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya.
Ketiga model analisis itu dilakukan dengan mengecek identitas ganda di lokus terkait, mengecek identitas pemilih di New York dengan WNI di seluruh dunia, dan mengecek identitas pemilih di luar negeri dan di dalam negeri.
Terhadap alokasi 198 surat suara ganda, Hasyim menyatakan bahwa PPLN New York memutuskan untuk tidak mengirimkan surat-suara tersebut dan menjelaskan penggunaan alternatifnya.
“Surat suara tadi bisa digunakan untuk melayani pemilih pindahan, entah dari negara lain ke New York atau negara bagian lain, atau pemilih yang dikelola PPLN lain masuk ke wilayah New York, atau pemilih dari dalam negeri masuk ke New York,” ujar Hasyim.
Data PPLN New York mencatat jumlah WNI dalam DPT Luar Negeri Pemilu 2024 sebanyak 11.141 orang.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil