Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan format debat calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa akan ada tiga debat khusus capres dan dua debat khusus cawapres, di mana hanya capres atau cawapres yang berbicara dalam masing-masing debat.
“Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres,” ungkap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Debat capres dijadwalkan pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Sementara itu, debat cawapres akan berlangsung pada 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.
Hasyim menegaskan bahwa capres dan cawapres akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat, dan memperbolehkan mereka untuk berdiskusi sebelum menjawab pertanyaan.
“Tetapi, yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara,” jelasnya.
Berikut tema debat yang diangkat pada setiap kesempatan:
- Debat Pertama: Pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, demokrasi, layanan publik, dan kerukunan warga.
- Debat kedua: Ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
- Debat ketiga: Pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
- Debat keempat: Pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
- Debat kelima: Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Format dan tema debat ini telah disepakati oleh KPU bersama tim pemenangan pasangan calon dalam rapat di Kantor KPU.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil