1 dari 9
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) bersama Ketua BAWASLU Muhammad memberikan keterangan kepada wartawan saat peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2/2016). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Kiri-kanan ; Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua BAWASLU Muhammad, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner KPU Arief Budiman adalah, memberikan keterangan kepada wartawan saat peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Kiri-kanan ; Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua BAWASLU Muhammad, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, memberikan keterangan kepada wartawan saat peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak gelombang ke dua dilangsungkan pada 15 Februari 2017 yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Artikel ini ditulis oleh:

















