Kupang, Aktual.com – Tiga petugas penyelenggara Pemilu Serentak 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan saat melaksanakan tugas.
Tiga petugas tersebut, yakni Blandina Rafu (31), Silfabus Nepa Fai (59) dan Yahya D Ora (47), kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Thomas Dohu, di Kupang, Kamis (25/4).
Dia mengemukakan berkaitan dengan petugas penyelenggara pemilu yang mengalami musibah dalam melaksanakan tugas kepemiluan di NTT tahun 2019.
“Data petugas yang meninggal dunia ini masih bersifat sementara. Belum semua daerah melaporkan data anggota PPK, PPS dan KPPS yang mengalami musibah di daerah masing-masing,” katanya lagi.
Thomas Dohu menjelaskan, Blandina Rafu (31) adalah petugas KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Korban dilarikan ke rumah sakit pada saat berlangsung pemungutan suara pada 17 April, dan sempat menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Sito Husada dan meninggal dunia pada 19 April.
Artikel ini ditulis oleh: