1 dari 4
Ketua KPU RI, Arief Budiman, didampingi Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengumumkan 32 caleg berstatus mantan terpidana korupsi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2). Hingga saat ini, KPU RI telah mengumumkan total 81 caleg berstatus mantan terpidana korupsi, setelah sebelumnya pada 30 Januari 2019 KPU juga telah mengumumkan 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua KPU RI, Arief Budiman, didampingi Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengumumkan 32 caleg berstatus mantan terpidana korupsi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2). Hingga saat ini, KPU RI telah mengumumkan total 81 caleg berstatus mantan terpidana korupsi, setelah sebelumnya pada 30 Januari 2019 KPU juga telah mengumumkan 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua KPU RI, Arief Budiman, didampingi Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengumumkan 32 caleg berstatus mantan terpidana korupsi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2). Hingga saat ini, KPU RI telah mengumumkan total 81 caleg berstatus mantan terpidana korupsi, setelah sebelumnya pada 30 Januari 2019 KPU juga telah mengumumkan 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano
Ketua KPU RI, Arief Budiman, didampingi Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengumumkan 32 caleg berstatus mantan terpidana korupsi di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/2). Hingga saat ini, KPU RI telah mengumumkan total 81 caleg berstatus mantan terpidana korupsi, setelah sebelumnya pada 30 Januari 2019 KPU juga telah mengumumkan 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















