Sementara perbaikan data pemilih dalam DPT sebanyak 33.605 pemilih. Pemilih itu tersebar di Jakarta Pusat 13.453 pemilih, Jakarta Utara 55 pemilih, Jakarta Timur 3.915 pemilih, Jakarta Selatan 14.678 pemilih, Jakarta Barat 14.678 pemilih dan Kepulauan Seribu 25 pemilih.
“Perbaikan data pemilih karena tidak memenuhi syarat akibat meninggal dunia, ditemukan ternyata WNA, data invalid, NIK dan KK-nya tidak sesuai tanggal lahir,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: