Bekasi, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengemukakan hingga saat ini belum ada satu pun pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat yang mendaftar di hari pertama pembukaan.

“Memang sampai dengan siang ini belum ada tim penghubung yang komunikasi dengan KPU Kota Bekasi terkait kapan mereka akan melakukan pendaftaran. Bakal calon yang gambarnya sudah muncul di publik juga belum ada yang daftar,” katanya, Senin (8/1).

Ucu mengatakan, hingga saat ini baru enam perwakilan pengurus parpol yang sudah mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Bekasi. Keenam partai itu adalah PAN, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura dan Golkar.

“Pengambilan formulir telah dibuka sejak 1 sampai 8 Januari 2018,” katanya.

Ucu mengatakan, setelah itu pengurus partai harus mengembalikan formulir sekaligus mendaftarkan pasangannya pada 8 sampai 10 Januari 2018.

Selanjutnya pada 12-13 Januari pasangan calon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid