Untuk itu dia menuruntut KPU pusat untuk menganulir penetapan kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Yalimo yang dipimpin oleh orang lain selain Niko Mebel.

“Ini jelas merupakan pelanggaran yang sangat serius dan Gerindra Kabupaten Yalimo harus dianulir,” kata dia.

Diketahui bahwa nama yang tertera sebagai ketua DPC Kabupaten Yalimo di KPU Papua yaitu Erol Manuweri, dia sebenarnya penduduk yang tinggal di Jayapura. Sekretaris DPC-nya Gedod Mabel.

Sementara dari hasil penelusuran MAPPI, lanjut Jeck Peyon, kepengurusan Gerindra di Kabupaten Yalimo berdasarkan surat keputusan DPP Partain Gerindra nomor 06-0725 /KPTS/DPP Gerindra /2011 tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Yalimo Provinsi Papua, nama Ketua DPC Gerindra Kabupaten Yalimo atas nama Niko Mabel dan Sekretaris bernama Sefanya Wandir.

Ditegaskannya bahwa penetapan Erol Manuweri dan Gedod Mabel ini telah melanggar PKPU RI Tahun 2018 tentang tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara