Bogor, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengantisipasi laju kredit macet atau non peforming loan (NPL) yang tinggi. Untuk itu pihak perbankan tetap harus mengantisipasi potensi kredit macet atau non performing loan (NPL) dalam pengucuran kredit ini.
Direktur Pengawasan Bank II dan Bank Asing OJK Defri Andri menegaskan, penting bagi OJK sebagai pengawas industri perbankan untuk memastikan penyaluran kredit dilaksanakan dengan baik.
Dalam artian, penyaluran kredit sudah sejalan dengan kesiapan infrastruktur, IT, SDM yang memadai, dan dilakukan secara prudent.
“Sebelum beri kredit maka menyiapkan infrastruktur. Lalu SDM dan sistem, terutama di kredit mikro itu maka IT sangat penting. Bisnis proses itu tidak bisa yang 10 tahun lalu ada menyusun SOP cepat seketika. Hal ini agar potensi kredit macet bisa diantisipasi,” jelas dia, di acara media gathering, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9).
Berdasar data OJK, rasio NPL hingga Juni 2017 mencapai 2,96 persen atau meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2016 yang mencapai 2,93 persen.
Sedangkan Net Interest Margin (NIM) mencapai 5,35 persen sampai Juni 2017 atau sedikit turun dibandingkan dengan Desember 2016 yang sebesar 5,63 persen.
Sejauh ini, OJK juga memang mendorong untuk pengucuran kredit agar digenjot lebih tinggi. Hal ini perlu dilakukan agar bisa berdampak positif terhadap perekonomian.
“Saat ini pertumbuhan ekonomi memang baru mencapai 5,01 di semester I-2017. Namun jika kredit bisa dikucurkan semakin tinggi akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi. Tapi itu tadi harus dilakukan secara prudent,” kata dia.
Untuk itu, OJK berharap penyaluran kredit perbankan bisa terus mengalami peningkatan di masa-masa mendatang, seiring dengan kualitasnya yang juga membaik.
“Makanya, OJK berharap manajemen suatu bank melaksanakan bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melihat kesiapan infrastruktur, IT, dan SDM tersebut,” kata dia.
Berdasar data OJK, penyaluran kredit mencapai sebesar Rp4.526 triliun hingga Juni 2017 atau lebih tinggi dibandingkan dengan Desember 2016 yang mencapai sebesar Rp4.413 triliun.
Di sisi lain, jumlah bank di Indonesia mulai mengecil dan mencapai 115 bank hingga Juni 2017. Sedangkan sampai Desember 2016 ada sebanyak 116 bank.
Dilihat dari total aset industri perbankan hingga Juni 2017 mencapai sebesar Rp7.025 triliun. Adapun perolehan tersebut mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Desember 2016 yang mencapai sebesar Rp6.729 triliun.
Perolehan aset itu tersebut sejalan dengan pertumbuhan total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai sebesar Rp5.045 triliun hingga Juni 2017, atau lebih tinggi dibandingkan dengan Desember 2016 yang mencapai sebesar Rp4.836 triliun.
Pewarta : Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs