Jakarta, Aktual.com — Menanggapi turunnya tingkat bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 0,25 basis poin, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk menyatakan masih memantau kemungkinan untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito.
“Kita lihat, kalau likuditas berlebih kita ‘trial and error’ kalau diturunin (bunga deposito) dananya masih bagus atau tidak. Karena kita lihat di ujung tahun ini permintaan kredit meningkat,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di sela-sela gelaran Indonesia Knowledge Forum (IKF) ke-IV di Jakarta, Rabu (7/10).
Apabila permintaan kredit melonjak, pihaknya tidak berani menurunkan tingkat suku bunga deposito karena dana yang dibutuhkan untuk penyaluran kredit meningkat.
“Kecuali kalau likuiditas berlebih, mending kita turunin (bunga). Itu untuk deposito ya,” ujar Jahja.
Saat ini, suku bunga deposito BCA sendiri masih di bawah tingkat suku bunga penjaminan LPS yakni berkisar 5,25-5,75 persen untuk jangka waktu bervariasi 1, 3, 6, dan 12 bulan.
Sebelumnya pada Selasa (6/10) lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan yang baru untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.
Tingkat bunga penjaminan ditetapkan turun 25 basis poin (bps) dan berlaku efektif mulai tanggal 8 Oktober 2015 sampai dengan 14 Januari 2016 dengan rincian untuk bank umum dalam rupiah bunga sebesar 7,5 persen dan valuta asing (valas) 1,25 persen, serta untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam rupiah bunga sebesar 10 persen.
Tingkat bunga penjaminan turun sebesar 25 bps dipandang sejalan dengan tren menurunnya suku bunga simpanan perbankan yang terlihat dalam enam bulan terakhir yang menunjukkan masih memadainya likuiditas.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka