Lebih lanjut Arsya juga menyampaikan kepada peserta diskusi mengenai bagaimana mewaspadai pinjaman online ilegal dan cara membedakannya dengan pinjaman online yang legal dan berlisensi.
“Pinjaman online ilegal tentu saja tidak terdaftar di OJK. Sementara pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar, berlisensi, dan diawasi oleh OJK sehingga memiliki aturan yang ketat sesuai dan patuh dengan ketentuan OJK,” paparnya.
Tak lupa dalam kesempatan ini Arsya berpesan kepada para pengguna agar waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena berkaitan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kredit Pintar baik melalui pengiriman pesan direct message melalui akun media sosial tentang pencairan dana ataupun juga melalui pengiriman pesan apk pada ponsel berbasis Android dengan berkedok undangan ataupun juga informasi pengiriman paket jasa ekspedisi.
Dikatakan pula oleh Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar bahwa telah menjadi komitmen Kredit Pintar, sebagai platform pinjaman digital yang berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk terus konsisten melakukan kegiatan edukasi dan literasi keuangan, termasuk dalam kesempatan kali ini melakukan sosialisasi kepada kalangan Gen Z.
Kredit Pintar hingga saat ini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 38 triliun, dimana sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan. Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri tahun 2017 telah berjumlah lebih dari 14 juta nasabah. Kredit Pintar saat ini menduduki peringkat #1 untuk aplikasi pinjaman uang tunai yang paling banyak diulas di Google Playstore Indonesia dan telah diunduh lebih dari 20 juta kali, rating Google 4.2 dari 5 dengan dua juta review.
“Kami hadir tak hanya untuk membantu memberikan akses keuangan inklusif melalui peran teknologi namun juga keuangan inklusif yang bertanggungjawab. Untuk itu hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan pinjaman di pinjaman online adalah; mengecek legalitas perusahaan, mengetahui bunga dan denda pinjaman, mengecek review platform tersebut di Google Play ataupun di App Store, atau di mesin pencari Google, lalu mengecek juga website resmi perusahaan, penting juga untuk diingat agar meminjam sesuai kebutuhan dan melunasi cicilan tepat waktu,” tandas Puji Sukaryadi.
Berkat konsistensinya dalam mengkampanyekan literasi keuangan, Kredit Pintar dianugerahi penghargaan dari The Iconomics dalam kategori Fintech, dengan title E-Loan dalam ajang Indonesia’s Popular Digital Products (Financial Industry). Tak hanya itu, Kredit Pintar juga mendapatkan apresiasi 2023 Top Brand in Indonesia, kategori Online Financing, dari Frontier Group.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin