Jakarta, Aktual.com – Dana kredit perbankan sebesar Rp2.500 triliun masih mengendap di sistem perbankan nasional pada awal masa transisi pemerintahan. Kondisi ini terjadi meskipun daya beli masyarakat mulai menunjukkan perbaikan sejak akhir tahun. Situasi tersebut mencerminkan sikap menunggu (wait and see) pelaku usaha terhadap kepastian arah kebijakan ekonomi ke depan.
Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF A. Hakam Naja, menilai kondisi ini sebagai refleksi optimisme dunia usaha yang belum terkonversi menjadi aktivitas ekonomi nyata.
“Dana ini mestinya sudah disetujui untuk dipergunakan bagi kegiatan usaha, tetapi para pelaku usaha masih wait and see,” ujarnya dalam Diskusi Publik Ekonomi dan Keuangan Syariah INDEF yang digelar secara virtual, Selasa (30/12/2025).
Menurut Hakam, peran negara menjadi faktor penentu untuk memecah kebuntuan tersebut melalui kepemimpinan kebijakan yang tegas dan terarah. Ia menilai pemerintah perlu segera menunjukkan keberpihakan nyata kepada sektor yang memiliki dampak ekonomi paling luas, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menambahkan bahwa UMKM selama ini menyerap mayoritas tenaga kerja nasional, namun kerap hanya menjadi jargon tanpa dukungan pembiayaan yang terukur.
“Kalau visinya jelas dan targetnya tegas, pelaku UMKM akan lebih berani bergerak,” tegas Hakam.
Sementara itu, Associate Researcher CSED INDEF, Nurhastuty K. Wardhani, menyoroti peran inklusi dan literasi keuangan syariah dalam mendorong penyerapan pembiayaan. Menurutnya, inklusi keuangan tidak cukup diukur dari jumlah investor, tetapi juga dari keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat dan pelaku usaha dalam ekosistem keuangan syariah.
Nurhastuty menyebut rendahnya literasi keuangan syariah masih menjadi hambatan utama, meskipun instrumen dan produk keuangan syariah telah tersedia.
“Literasi perlu diperkuat hingga ke kampus, pesantren, dan pengurus masjid agar keuangan syariah benar-benar mampu menggerakkan sektor riil,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai digitalisasi menjadi solusi atas tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Akses digital melalui platform keuangan terpadu dinilai dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus mengurangi sikap menunggu pelaku usaha dalam memanfaatkan pembiayaan yang tersedia.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















