Jakarta, Aktual.com — Kriminolog dari Universitas Indonesia Ikraq Sulhin mengatakan, peredaran senjata yang marak di gunakan oleh para pelaku kejahatan dipastikan memang dari pasar gelap.
Menurutnya, senjata yang digunakan para pelaku perampokan itu ada dua macam. Mulai dari senjata sewaan dan senjata ilegal yang dibeli dari pasar gelap.
“Pasti polisi akan kesulitan melakukan pelacakan,” katanya, Rabu (4/8). Karena ilegal, otomatis nomor senjata itu tidak teregistrasi.
Kepolisian menurutnya, harus memperketat pengamanan titik yang dinyatakan rawan terhadap aksi penembakan. Selain itu, polisi harus bisa melakukan pengawasan peredaran senjata api yang ada di masyarakat.
Salah satunya adalah Akses para pelaku untuk mendapatkan senjata seharusnya semakin dipersempit dengan menempatkan anggota intelejen di lingkungan masyarakat yang dicurigai sebagai pelaku peredaran senjata.
“Memang kalau senjata dari luar negeri tidak terdaftar atau susah dideteksi, tapi kalau pengawasannya diperketat maka segalanya akan menjadi lebih mudah untuk diawasi,” tegasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid