Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI mendesak Pemerintah segera memperbaiki tata kelola garam nasional dari tingkat hulu hingga hilir.
Wasekjen DPP KNTI Niko Amrullah mengatakan, persoalan krisis garam akibat dampak cuaca ekstrem seharusnya dapat diprediksi dengan cara yang inovatif, dimana selama ini pemerintah tidak pernah berupaya serius memperbaiki kebijakan dan aksi pengelolaan komoditas pergaraman nasional.
Padahal lanjutnya, UU No. 7 Tahun 2016 telah memerintah kepada pemerintah agar melakukan perlindungan dan pemberdayaan petambak garam kecil tidak pernah dirasakan dengan tiadanya peta jalan perlindungan, dan pemberdayaan petambak garam.
Jika dicermati, krisis garam nasional tejadi secara berulang setiap tahunnya. Merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, pada lima tahun (2011-2015) luas lahan tambak garam rakyat menunjukkan peningkatan rata-rata 1,98 persen setiap tahunnya, namun produktivitas mengalami penurunan dari 89,72 ton perhektar menjadi 84,20 ton perhektar.
Lebih parah, pada tahun 2013, produktivitas menurun dari 91,70 ton perhektar pada tahun sebelumnya menjadi 39,62 ton perhektar. “Gejala ini semestinya menjadi perhatian serius dari pemerintah, namun fakta menunjukkan praktek importasi menjadi pilihan pertama, tanpa ada upaya akselerasi kualitas garam dari tambak rakyat. Sehingga, kualitas garam yang diproduksi oleh rakyat tidak pernah akan mampu memenuhi kebutuhan garam untuk industri yang selalu mengalami kekurangan pasokan“ kata Niko yang diterima Aktual.com Jumat (28/7).
Adapun menyikapi permasalah ini KNTI mengusulkan empat hal berikut:
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu